Tujuan nasional Indonesia,
seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional
dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan
bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara
ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan
Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa
adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan
dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat
luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi
sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan,
maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan
sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984
perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam
rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di
lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang
merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
Sekolah merupakan
wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk
tujuan-tujuan di luar bidang pendidikan.
Kepala sekolah mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses
pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan
bertujuan untuk:
Meningkatkan ketakwaan teradap
Tuhan Yang Maha Esa,
Meningkatkan kecerdasan dan
keterampilan,
Mempertinggi budi pekerti,
Memperkuat kepribadian,
Mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air.
Antara guru dengan orang tua
siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas
pendidikan.
Para guru, di dalam maupun di
luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra
guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun
sulitnya keadaan yang melingkunginya.
Sekolah harus bertumpu pada
masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang
sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertentangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan
Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat
menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya,
sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan
Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Belum ada tanggapan untuk "Latar Belakang Berdirinya OSIS"
Posting Komentar